Polres Pidie Jaya Padukan Hukum Adat dan Polri Presisi Selesaikan Konflik Warga

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie jayaKlikindonesia

Dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, yakni Polsek Banda Dua dan Polsek Pante Raja, berhasil menuntaskan dua kasus perselisihan warga melalui pendekatan humanis, Selasa (23/9/2025).

Di Gampong Kumba, Kecamatan Banda Dua, Polsek Banda Dua memfasilitasi penyelesaian kasus pengrusakan tanaman antara Basri (47) dan M. Yusuf (63). Perselisihan yang semula menimbulkan ketegangan akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolsek Banda Dua, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Keuchik, perangkat gampong, serta kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menegaskan bahwa pendekatan problem solving dengan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 menjadi upaya efektif Polri menjaga kondusivitas wilayah.

“Problem solving memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara secara adil, kekeluargaan, serta tetap menjaga hubungan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, Polsek Pante Raja juga sukses memediasi perselisihan terkait pinjaman uang arisan (julo-julo) antara Ratna (43) beserta dua anaknya RN (18) dan MN (23), dengan Aminah (36).

Atas arahan Kapolsek Pante Raja Ipda Irsan Chalik, S.Sos., M.Si., mediasi dilakukan bersama perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan perwakilan Tuha Peut, dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara melalui adat.

Hasilnya, Ratna menyampaikan permintaan maaf yang diterima Aminah, dan kedua pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat perdamaian. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima sanksi adat atau hukum bila melanggar kesepakatan.

AKP Mahruzar mengapresiasi keberhasilan kedua Polsek “Pendekatan mediasi adat dan problem solving ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan problem solving serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Laksanakan Pembagian Brosur Tertib Lalu Lintas dalam Ops Keselamatan Seulawah 2026
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Tahap II Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke Kejari Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Laksanakan Ramp Check Operasi Keselamatan Seulawah 2026
Polres Pidie Jaya Laksanakan Pemulihan Pasca Bencana Melalui Gotong Royong Bersama Masyarakat
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kapolres Pidie Jaya Resmikan Depot Air Minum RO Gratis di Pos Satlantas untuk Masyarakat
Polres Pidie Jaya Bersama Masyarakat Percepat Pemulihan Pascabencana melalui Gotong Royong di Meureudu
Polres Pidie Jaya Kerahkan Gotong Royong dan Alat Berat, Pemulihan Pasca Banjir Kian Dipercepat

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:26 WIB

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Laksanakan Pembagian Brosur Tertib Lalu Lintas dalam Ops Keselamatan Seulawah 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:32 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Tahap II Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke Kejari Pidie Jaya

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Polres Pidie Jaya Laksanakan Ramp Check Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 20:57 WIB

Polres Pidie Jaya Laksanakan Pemulihan Pasca Bencana Melalui Gotong Royong Bersama Masyarakat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:53 WIB

Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026

Berita Terbaru