IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam, Juliadi, mengecam keras aksi teror yang menimpa salah seorang wartawan di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Aksi teror tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan memecahkan kaca belakang mobil milik Sahbudin Padang, seorang wartawan yang bertugas di wilayah itu. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan korban terparkir di halaman rumahnya.

“Terlepas dari bagaimana cara kerja rekan kita di lapangan, tindakan teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, seharusnya menempuh jalur yang benar melalui pengaduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksi, bukan dengan cara-cara intimidatif apalagi di malam hari,” tegas Juliadi, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diterimanya, korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian Kota Subulussalam untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kita mendukung penuh langkah korban yang telah membuat laporan resmi. Kita percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Selain mengecam tindakan teror, Juliadi juga mengimbau seluruh insan pers di Subulussalam agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Mari kita bekerja secara profesional, mengedepankan etika, dan menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, serta dapat dipercaya publik,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan meminta semua pihak untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa, sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan,” tutup Juliadi.##

Berita Terkait

Soroti Ketimpangan Hunian Korban Bencana, Ruslan Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana
Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un, Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-01, Wafat di Aceh Jaya
Pangdam IM Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa
Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari.
Perkuat Struktur Jembatan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pemasangan Batu di Jembatan Aramco 2.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:15 WIB

Soroti Ketimpangan Hunian Korban Bencana, Ruslan Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 21:57 WIB

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 7 April 2026 - 15:44 WIB

Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un, Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-01, Wafat di Aceh Jaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pangdam IM Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:10 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa

Berita Terbaru