Jakarta–Klikindonesia
Langkah penegakan aturan lalu lintas berupa razia terhadap kendaraan berpelat Aceh di wilayah Sumatera Utara oleh pemerintah provinsi setempat, belum lama ini menuai respons keras dari berbagai kalangan, terutama dari tokoh-tokoh asal Aceh. Salah satu yang bersuara lantang adalah Dr. Iswadi, M.Pd., akademisi sekaligus aktivis nasional berdarah Aceh. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah langkah yang berpotensi meretakkan persatuan bangsa Indonesia.
Dr. Iswadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap razia tersebut, yang dinilai dapat menimbulkan stigma terhadap warga Aceh yang sedang melintas atau berdomisili di Sumatera Utara. Ini bukan sekadar soal pemeriksaan plat nomor, ujarnya.Pada dasarnya, tindakan tersebut menyiratkan bahwa warga Aceh dianggap berbeda atau di luar norma yang berlaku. Padahal, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan nada tegas, ia memperingatkan bahwa perlakuan seperti itu dapat menumbuhkan rasa ketidakadilan, memunculkan perasaan tersisih, dan pada akhirnya merusak rasa kebersamaan antarwarga negara.
Menurut Dr. Iswadi, langkah administratif tersebut tidak hanya berdampak pada urusan batas wilayah, tetapi juga menyentuh simbol simbol identitas daerah, termasuk penggunaan pelat kendaraan. Bila warga Aceh yang tinggal atau melintas di Sumut terus mengalami razia dengan perlakuan khusus, maka nilai nilai kebangsaan dan semangat persatuan bisa terkikis.
“Masyarakat Aceh bisa merasa bahwa integritas wilayah dan identitas mereka tidak dihormati. Sementara di sisi lain, warga Sumut bisa menangkap kesan adanya pembedaan antarwilayah yang dikelola secara tidak adil ujarnya.
Dr. Iswadi juga memperingatkan bahwa jika kebijakan seperti ini terus diberlakukan tanpa dialog dan sensitivitas, maka potensi konflik horizontal bisa muncul. Ketika warga daerah A merasa diperlakukan secara berbeda dibanding warga daerah B, lalu wilayahnya diganggu secara administratif, maka benih ketidakpercayaan akan tumbuh, katanya.
Dalam skenario terburuk, tindakan-tindakan seperti ini bisa memicu gesekan antarwarga, bahkan memperkuat sentimen identitas kedaerahan di atas identitas kebangsaan. Ia menegaskan bahwa meskipun razia pelat kendaraan terlihat sepele, simbolisme dan dampak psikologisnya bisa jauh lebih besar daripada sekadar penegakan aturan lalu lintas.
Jika masyarakat merasa negara tidak adil, kesetiaan terhadap negara bisa perlahan lahan terkikis, tegasnya.
Dalam pandangannya, negara wajib menjaga prinsip keadilan dalam setiap kebijakan publik, terutama yang menyentuh aspek identitas dan simbol simbol kedaerahan. Ia menyarankan agar kebijakan seperti razia pelat Aceh ini dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan dimensi historis, sosial, dan psikologis.
Libatkan tokoh-tokoh daerah, masyarakat sipil, dan lakukan dialog terbuka antardaerah. Jangan sampai sebuah aturan dipersepsikan sebagai tindakan represif atau diskriminatif, tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dr. Iswadi mendesak agar Gubernur Sumatera Utara dan aparat terkait segera menghentikan pelaksanaan razia tersebut, setidaknya sampai ada kesepakatan bersama yang jelas. Ia juga meminta agar Presiden dan pemerintah pusat turun tangan sebagai mediator untuk mencegah keretakan antardaerah yang dapat merusak rasa persatuan nasional.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, di mana opini publik dapat terbentuk secara cepat, Dr. Iswadi mengingatkan bahwa kebijakan yang keliru atau tidak sensitif dapat menjadi pemicu reaksi emosional yang luas.
Dalam konteks politik identitas, sentimen daerah sangat mudah diangkat menjadi isu besar. Karena itu, kebijakan publik harus dilaksanakan dengan hati-hati, inklusif, dan berpijak pada prinsip keadilan sosial, jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa segala keputusan terkait identitas dan batas wilayah seharusnya tidak semata-mata diputuskan di ruang ruang birokrasi, melainkan melalui konsultasi publik, kajian historis, dan pertimbangan legal yang matang. Negara harus tampil sebagai mediator yang adil, bukan otoritas yang menekan, ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Iswadi menyampaikan harapan agar upaya menjaga persatuan bangsa tidak dikompromikan oleh kebijakan lokal yang bersifat simbolik, sepihak, atau bahkan sensasional. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintah baik dalam bentuk razia maupun penetapan batas wilayah harus dilandaskan pada rasa keadilan serta penghormatan terhadap identitas lokal.
Kalau kita terus menerus membuat kebijakan yang dilihat sebagai memisahkan kita dari saudara sebangsa, maka lambat laun kita sendiri yang membangun dinding antarwilayah, ujarnya.
Dr. Iswadi berharap semua pihak dapat menyadari bahwa Indonesia yang beragam justru harus diperkuat oleh rasa saling menghormati, bukan oleh tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Masyarakat pun kini menanti, apakah Gubernur Sumatera Utara dan pemerintah pusat akan merespons kritik ini dengan langkah korektif yang bijak demi menjaga keutuhan bangsa yang lebih besar dari sekadar plat kendaraan.##











