Polres Pidie Jaya Himbau SPBU Tertib Niaga BBM, Cegah Penyalahgunaan Subsidi

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Pidie

PIDIE JAYAKlikindonesia

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan pemberian surat himbauan terkait pencegahan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan (niaga) BBM bersubsidi maupun non-subsidi tanpa izin di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim dengan sasaran empat SPBU, yakni, SPBU PT. Bungong Mutiara Gadeng (14.241.469) di Gp. Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, SPBU PT. Indra Graha Utama (12.241.483) di Gp. Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, SPBU PT. Putri Nazira Salsabila (12.241.413) di Gp. Meuk Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, dan SPBU PT. Hurrem Perta Energy (12.241.114) di Gp. Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kasat Reskrim pada Senin (29/9/2025) sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan di lapangan.

“Kami menghimbau seluruh pengelola SPBU agar dalam penjualan maupun pengisian BBM selalu mematuhi SOP Pertamina, supaya tepat sasaran, serta berpedoman pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023,” tegasnya.

Melalui pemasangan spanduk dan penyampaian himbauan tertulis, pihak kepolisian berharap para pengelola SPBU dapat lebih disiplin dalam menjalankan aturan, sehingga ketersediaan BBM, khususnya yang bersubsidi, benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung tata kelola energi yang adil, transparan, serta mencegah praktik pelanggaran hukum di sektor distribusi BBM.

 

 

Berita Terkait

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Warga Pidie Berterima Kasih Pada HRD, Jalan IJD Sigli-Garot Rampung Dikerjakan
Polres Pidie Dukung Program Nasional Presiden melalui Gerakan ASRI
Polres Pidie Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Reskrim T.A. 2026
Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Kegiatan Serah Terima Kunci Huntara dan Penyerahan DTH di Desa Blang Pandak
Kapolres Pidie Serahkan Dua Unit Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Kembang Tanjung
Polres Pidie Salurkan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Gampong Tanjong
Kapolres Pidie Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lapangan Voli Pasca Banjir

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:33 WIB

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:40 WIB

Warga Pidie Berterima Kasih Pada HRD, Jalan IJD Sigli-Garot Rampung Dikerjakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Polres Pidie Dukung Program Nasional Presiden melalui Gerakan ASRI

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:22 WIB

Polres Pidie Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Reskrim T.A. 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Kegiatan Serah Terima Kunci Huntara dan Penyerahan DTH di Desa Blang Pandak

Berita Terbaru