Demi Masa Depan Bangsa, Dr. Iswadi Desak Revisi UU Sisdiknas untuk Tegakkan Kesejahteraan Guru dan Dosen

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlikindonesiaJakarta : Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun peradaban suatu bangsa. Di balik keberhasilan pendidikan, terdapat peran besar guru dan dosen sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, hingga kini, nasib para tenaga pendidik masih jauh dari kata sejahtera. Banyak dari mereka yang mengabdikan hidup untuk mencerdaskan generasi muda, namun harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Iswadi, seorang akademisi dan pemerhati pendidikan nasional, menyuarakan desakan tegas kepada pemerintah dan para legislator untuk segera merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurutnya, revisi ini sangat mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan bagi para guru dan dosen di seluruh Indonesia.

Guru dan dosen adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Tidak ada negara maju tanpa pendidikan yang kuat, dan tidak ada pendidikan yang kuat tanpa tenaga pendidik yang sejahtera, Hal tersebut disampaikan nya kepada wartawan Melalui pesan WhatsApp,, Senin 13 Oktober 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Selama bertahun tahun, persoalan kesejahteraan guru dan dosen telah menjadi isu klasik yang belum juga menemukan solusi nyata. Banyak guru honorer di berbagai pelosok tanah air masih menerima gaji jauh di bawah upah minimum, bahkan tidak sedikit yang harus bekerja sampingan demi menyambung hidup. Di tingkat perguruan tinggi, dosen non PNS pun menghadapi tantangan serupa, mulai dari ketidakpastian status hingga minimnya jaminan kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Iswadi menyoroti bahwa kondisi ini bukan hanya merugikan tenaga pendidik secara pribadi, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional. “Bagaimana mungkin kita mengharapkan pendidikan yang unggul jika para pendidiknya sendiri tidak dihargai secara layak?” katanya.

Menurutnya, salah satu akar masalahnya terletak pada regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada tenaga pendidik. UU Sisdiknas yang berlaku saat ini belum secara eksplisit menjamin hak-hak guru dan dosen, terutama terkait kesejahteraan, perlindungan hukum, dan kepastian karier.
Dr. Iswadi menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh, dimulai dari memperkuat posisi guru dan dosen secara hukum. Ia mengusulkan agar dalam revisi tersebut, dimasukkan klausul yang jelas dan tegas mengenai Standar minimum kesejahteraan guru dan dosen, termasuk penghasilan yang layak, tunjangan profesi, dan jaminan sosial;
Kemudian Perlindungan hukum dan ketenagakerjaan, terutama bagi guru dan dosen non-ASN.Selanjutnya Peningkatan kompetensi berkelanjutan yang difasilitasi negara;
Kemudian Kepastian jenjang karier dan penghargaan profesi bagi para tenaga pendidik.

“Negara tidak boleh lagi menutup mata terhadap kondisi para guru dan dosen. Jika kita ingin pendidikan menjadi kendaraan menuju Indonesia Emas 2045, maka kita harus mulai dengan menyejahterakan para pendidiknya,jelasnya.
Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa investasi terbaik dalam pembangunan manusia adalah melalui pendidikan yang berkualitas. Untuk itu, diperlukan SDM pendidik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga termotivasi secara lahir dan batin. Motivasi ini, menurutnya, tidak akan muncul jika kesejahteraan mereka terus diabaikan.

Dalam konteks globalisasi dan disrupsi teknologi yang kian pesat, peran guru dan dosen menjadi semakin krusial. Mereka bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, nilai, dan pola pikir generasi muda. Maka, wajar jika negara memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan mereka.

Di akhir pernyataannya, Dr. Iswadi menyerukan agar pemerintah dan DPR RI menjadikan revisi UU Sisdiknas sebagai prioritas nasional. Ia berharap agar proses revisi dilakukan secara inklusif, melibatkan suara guru, dosen, akademisi, serta organisasi profesi pendidik, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Ini bukan hanya tentang guru dan dosen, ini tentang masa depan bangsa. Pendidikan yang baik hanya bisa lahir dari sistem yang menghargai para pendidiknya,” tutup Dr. Iswadi.##

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!
Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang
Dr. Iswadi: Reshuffle Kabinet Harus Perkuat Integritas dan Teknokrasi, Bukan Sekadar Kompromi Politik
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers
Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan
Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:15 WIB

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang

Rabu, 8 April 2026 - 07:02 WIB

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, 7 April 2026 - 21:56 WIB

Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 15:53 WIB

Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029

Berita Terbaru