Jakarta : Distribusi tenaga pendidik di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Dr. Iswadi, salah satu pemerhati pendidikan nasional, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap sistem penempatan guru yang dinilainya kacau, tidak efisien, dan jauh dari prinsip keadilan. Menurutnya, persoalan klasik mengenai ketidaksesuaian domisili guru dengan lokasi tempat mereka mengajar telah berlangsung bertahun tahun tanpa solusi yang berarti.
“Banyak guru yang harus mengajar di daerah jauh dari tempat tinggalnya, sementara di wilayah tempat mereka berdomisili justru kekurangan tenaga pendidik. Ini menunjukkan bahwa sistem penempatan kita belum berjalan dengan baik, ujar Dr. Iswadi dalam sebuah pernyataan kepada media.
Ia menilai, akar masalah dari persoalan ini adalah lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, serta tidak adanya sistem data yang akurat dan terintegrasi. Dalam banyak kasus, penempatan guru dilakukan secara administratif tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan maupun aspek kemanusiaan. Akibatnya, banyak guru harus menempuh jarak puluhan hingga ratusan kilometer setiap hari, sementara di sekolah sekolah dekat rumah mereka, justru terdapat kekosongan posisi guru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Iswadi menekankan bahwa ketidaktepatan penempatan guru bukan hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga berimbas langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah. Guru yang harus menempuh perjalanan jauh cenderung kelelahan, kehilangan motivasi, dan tidak bisa memberikan performa terbaik di kelas. Kondisi ini pada akhirnya merugikan peserta didik yang menjadi pihak paling terdampak.
Kalau guru sudah lelah di jalan, bagaimana mungkin mereka bisa mengajar dengan optimal? Ini bukan sekadar soal jarak, tetapi soal efektivitas sistem pendidikan, tegasnya.
Lebih jauh, Dr. Iswadi menyoroti bahwa selama ini kebijakan desentralisasi pendidikan kerap disalahartikan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan besar dalam hal pengangkatan dan penempatan guru, tetapi tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat, kebijakan ini sering kali berjalan tidak konsisten. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain mengalami kekurangan parah. Ketimpangan ini semakin melebar di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah pusat mengambil peran yang lebih kuat dalam mengatur distribusi guru secara nasional. Langkah ini tidak berarti mencabut kewenangan daerah, melainkan memastikan adanya standar dan mekanisme yang adil di seluruh Indonesia.
Saya bukan menolak desentralisasi, tapi kita butuh sistem nasional yang bisa memastikan pemerataan tenaga pendidik. Pemerintah pusat harus turun tangan untuk mengatur agar tidak ada lagi sekolah yang kelebihan guru di satu sisi, dan kekurangan di sisi lain, jelasnya.
Dr. Iswadi juga mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, membangun platform digital terintegrasi yang mampu memetakan kebutuhan guru berdasarkan data riil. Dengan sistem berbasis data, setiap penempatan guru bisa dilakukan secara objektif dan efisien. Guru dapat ditempatkan sesuai keahlian, kebutuhan sekolah, serta kedekatan domisili.
Selain itu, ia menilai perlu adanya insentif khusus bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil. Insentif ini tidak hanya berupa tunjangan finansial, tetapi juga dukungan fasilitas, pelatihan, dan kesempatan karier. Dengan pendekatan seperti itu, pemerataan pendidikan bisa diwujudkan tanpa mengorbankan kesejahteraan guru.
Dr. Iswadi menegaskan, jika pemerintah pusat terus membiarkan kekacauan ini berlangsung, maka krisis pendidikan di Indonesia akan semakin dalam. Ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah bukan hanya disebabkan oleh fasilitas dan infrastruktur, tetapi juga oleh distribusi guru yang tidak seimbang.
Guru adalah ujung tombak pendidikan. Jika distribusi mereka tidak adil, maka cita cita pemerataan pendidikan hanya akan jadi slogan,” tandasnya.
Dalam pandangannya, penataan ulang sistem penempatan guru harus menjadi prioritas nasional. Ia mengingatkan bahwa pemerataan guru bukan semata urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun masa depan bangsa.
“Kita sering bicara tentang bonus demografi dan generasi emas 2045, tapi siapa yang akan menyiapkan generasi itu kalau para gurunya tidak dikelola dengan baik? Pemerintah harus berani melakukan reformasi total dalam sistem distribusi guru,” pungkasnya.
Pernyataan Dr. Iswadi ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan pendidikan. Banyak pihak mendukung gagasan agar pemerintah pusat mengambil alih kendali dalam penataan guru, setidaknya untuk menetapkan kebijakan dasar dan standar distribusi. Beberapa praktisi pendidikan juga menilai, ide pembentukan sistem digital nasional untuk pemetaan guru merupakan langkah maju yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.
Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang kompleks, isu distribusi guru sering kali luput dari sorotan publik. Namun, seperti yang ditegaskan Dr. Iswadi, masalah ini justru menjadi akar dari ketimpangan mutu pendidikan di Indonesia. Tanpa guru yang tersebar merata, mustahil pemerataan pendidikan bisa terwujud.##











