Jakarta : Pendidikan sejatinya bukan hanya soal menyampaikan pengetahuan, melainkan proses memerdekakan manusia. Pandangan inilah yang menjadi dasar refleksi kritis Dr. Iswadi, seorang pendidik profesional yang menaruh perhatian besar terhadap pentingnya membangun pendidikan yang berkeadilan dan membebaskan. Dalam gagasannya, Dr. Iswadi menempatkan pendidik sebagai agen pembebasan, bukan sekadar pelaksana kurikulum atau penyampai informasi, melainkan sosok yang menuntun peserta didik untuk menemukan jati diri dan potensi kemanusiaannya.
Menurut Dr. Iswadi, pendidikan berkeadilan tidak cukup diukur dari kesempatan bersekolah semata. Keadilan pendidikan harus tampak dalam proses pembelajaran yang menghargai setiap individu sebagai manusia yang unik, memiliki latar belakang, kebutuhan, dan potensi berbeda. Guru yang berkeadilan adalah mereka yang peka terhadap keragaman dan berupaya menciptakan ruang belajar yang inklusif. Ia menegaskan bahwa perlakuan yang adil bukan berarti sama rata, tetapi memberi sesuai kebutuhan agar setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal. Inilah makna sejati dari keadilan dalam pendidikan.
Dr. Iswadi mengkritisi kenyataan bahwa praktik pendidikan di banyak tempat masih cenderung mengekang kebebasan berpikir. Guru sering ditempatkan sebagai otoritas tunggal, sementara siswa hanya menjadi penerima pasif. Relasi ini melahirkan budaya diam dan ketergantungan, yang pada akhirnya menjauhkan siswa dari semangat berpikir kritis. Dalam pandangannya, situasi ini merupakan bentuk penindasan halus dalam dunia pendidikan sebuah sistem yang tidak memberi ruang bagi peserta didik untuk tumbuh menjadi manusia yang mandiri dan merdeka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Dr. Iswadi, seorang guru harus berani keluar dari pola lama dan menjadikan dirinya sebagai pembebas, bukan penguasa kelas. Guru pembebas adalah guru yang mendengarkan, berdialog, dan menghargai suara peserta didik. Ia bukan pusat pengetahuan, melainkan sahabat dalam perjalanan mencari kebenaran. Dalam pembelajaran yang membebaskan, guru dan siswa belajar bersama, saling menginspirasi, dan saling membangun makna. Prinsip ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan yang memanusiakan manusia di mana guru bukan pemberi pengetahuan, tetapi pendamping dalam proses kesadaran.
Dr. Iswadi menekankan pentingnya refleksi diri bagi para pendidik. Ia menyebutnya sebagai kesadaran reflektif kemampuan guru untuk menilai kembali praktiknya, mengkritisi sistem, dan memahami dampak dari setiap tindakan di kelas. Tanpa refleksi, guru akan mudah terjebak dalam rutinitas mekanis, mengajar tanpa makna, dan kehilangan arah moral dalam mendidik. Dengan refleksi, guru menemukan kembali panggilan kemanusiaannya. Ia menyadari bahwa setiap tindakan mengajar bukan sekadar aktivitas profesional, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan dan kemerdekaan berpikir di ruang belajar.
Selain itu, Dr. Iswadi menyoroti pentingnya nilai kemanusiaan dalam pendidikan. Ia berpendapat bahwa pembelajaran yang berkeadilan harus menumbuhkan empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Guru tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun kesadaran moral dan sosial peserta didik. Pendidikan yang berkeadilan harus mengajarkan anak untuk peduli terhadap sesama, menghormati perbedaan, dan berani menentang ketidakadilan di sekitarnya. Dengan demikian, ruang kelas menjadi cermin dari masyarakat yang ideal: adil, demokratis, dan saling menghargai.
Namun, perjalanan menuju pendidikan yang membebaskan tentu tidak mudah. Dr. Iswadi mengakui bahwa guru sering dihadapkan pada tekanan sistemik: tuntutan kurikulum, birokrasi yang kaku, serta budaya penilaian yang lebih menekankan angka daripada proses. Semua itu bisa membuat guru kehilangan semangat reflektif dan kreativitasnya. Meski demikian, ia percaya bahwa perubahan selalu berawal dari kesadaran individu. Ketika seorang guru mulai mengubah cara pandangnya, maka gelombang kecil perubahan akan menjalar ke ruang ruang kelas lain, hingga perlahan mengubah wajah pendidikan secara keseluruhan.
Bagi Dr. Iswadi, menjadi agen pembebasan berarti memiliki keberanian untuk berpihak berpihak pada peserta didik, pada keadilan, dan pada kemanusiaan. Pendidik tidak boleh netral terhadap ketidakadilan. Dalam setiap keputusan di kelas, guru selalu dihadapkan pada pilihan moral: apakah ia akan memperkuat sistem yang menindas, atau menciptakan ruang bagi kebebasan dan kesetaraan. Di sinilah letak keberanian seorang pendidik sejati.
Refleksi Dr. Iswadi menjadi pengingat bagi seluruh insan pendidikan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Guru tidak hanya membentuk masa depan peserta didik, tetapi juga masa depan bangsa. Ketika guru berperan sebagai agen pembebasan, pendidikan tidak lagi menjadi alat penyeragaman, melainkan medan perjuangan untuk memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan menegakkan keadilan sosial.
Dengan kesadaran kritis, kepekaan sosial, dan semangat kemanusiaan, pendidik akan mampu menjalankan perannya secara utuh: bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai pembebas pembebas dari kebodohan, ketimpangan, dan ketidakadilan. Itulah makna sejati refleksi Dr. Iswadi: pendidikan yang adil adalah pendidikan yang membebaskan, dan guru yang sejati adalah mereka yang berani menjadi agen pembebasan.##











