Dr. Iswadi Kembali Gaungkan Usulan Keppres untuk Hak Imunitas dan Kesejahteraan Guru

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Tokoh pendidikan nasional Dr. Iswadi kembali menyerukan agar pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang hak imunitas dan kesejahteraan guru Usulan ini, yang sebelumnya juga pernah ia lontarkan, kembali digemakan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para pendidik yang dinilai belum memperoleh perlindungan hukum dan penghargaan yang layak dari negara.

Menurut Dr. Iswadi, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi guru. Ia menilai, guru merupakan tulang punggung pendidikan nasional, namun banyak di antara mereka masih bekerja dalam situasi yang tidak pasti baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan ekonomi. Guru adalah ujung tombak pembentukan karakter bangsa. Tapi ironisnya, mereka belum mendapatkan jaminan hukum dan penghidupan yang layak. Negara harus segera bertindak, ujarnya.

Dr. Iswadi menyoroti banyaknya kasus di mana guru tersandung persoalan hukum akibat tindakan disiplin terhadap siswa. Padahal, tindakan tersebut dilakukan dalam konteks mendidik dan menanamkan nilai. “Kita sering mendengar guru dilaporkan ke polisi karena menegur atau menasihati siswa dengan tegas. Ini jelas tidak adil. Guru tidak sedang melakukan kejahatan, mereka sedang mendidik, tegasnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia menilai pentingnya pemberlakuan hak imunitas bagi guru, yaitu perlindungan hukum terhadap setiap tindakan profesional yang dilakukan dalam proses pendidikan. Imunitas bukan berarti kebal hukum, tapi bentuk pengakuan bahwa tindakan guru dalam konteks pendidikan tidak boleh langsung dikriminalisasi, jelas Dr. Iswadi.

Ia menegaskan, perlindungan semacam ini sangat dibutuhkan agar guru dapat bekerja dengan tenang dan berwibawa di hadapan peserta didik. Tanpa adanya perlindungan hukum, banyak guru akhirnya memilih diam dan enggan menegakkan disiplin karena takut dilaporkan. Jika guru tidak lagi berani menegur siswa, maka nilai nilai kedisiplinan dan moral akan hilang dari sekolah. Negara harus hadir melindungi mereka, ujarnya.

Selain perlindungan hukum, Dr. Iswadi juga kembali menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Ia menyebut banyak guru, terutama yang berstatus honorer dan mengajar di daerah pelosok, masih menerima upah yang jauh dari layak. Kita ingin guru profesional, tetapi masih banyak guru yang harus bekerja sambilan untuk bertahan hidup. Ini kontradiktif, katanya.

Menurutnya, Keppres tentang hak imunitas dan kesejahteraan guru dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat reformasi di dunia pendidikan tanpa harus menunggu proses legislasi yang panjang. Dengan Keppres, pemerintah bisa langsung mengatur mekanisme perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan secara nasional. Pendidikan adalah urusan mendesak. Jangan tunggu undang undang baru, cukup Keppres yang kuat dan komprehensif, ujarnya.

Dr. Iswadi juga mengusulkan agar Keppres tersebut mengatur beberapa hal pokok, di antaranya:

1. Perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesional.
2. Kenaikan tunjangan dan gaji layak, khususnya bagi guru non-PNS.
3. Jaminan kesehatan dan sosial bagi seluruh tenaga pendidik.
4. Insentif bagi guru berprestasi dan pengabdi di daerah tertinggal.
5. Pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Ia menilai, kebijakan seperti ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Guru yang terlindungi dan sejahtera akan lebih fokus mengajar, berinovasi, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan karakter peserta didik. Mutu pendidikan tidak akan pernah meningkat jika guru masih resah memikirkan nasibnya sendiri,ucapnya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menegaskan bahwa perjuangannya bukan sekadar wacana, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan Indonesia. Ia menyebut, keberpihakan terhadap guru bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pendidikan, tetapi juga seluruh komponen pemerintah dan masyarakat. Guru adalah penopang masa depan bangsa. Memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka berarti membangun masa depan Indonesia yang lebih baik, ujarnya.

Dr. Iswadi juga mengajak organisasi profesi guru, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu menyuarakan dukungan terhadap usulan ini. Ketika suara guru menjadi satu, pemerintah pasti mendengar. Ini bukan perjuangan individu, ini perjuangan untuk martabat profesi dan kualitas pendidikan kita, tegasnya.

Usulan Dr. Iswadi mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pendidik. Banyak yang menilai, Keppres tentang hak imunitas dan kesejahteraan guru adalah langkah tepat untuk mengembalikan wibawa profesi guru yang selama ini terabaikan. Para pendidik berharap gagasan ini tidak berhenti di meja wacana, tetapi benar benar diwujudkan menjadi kebijakan nasional.

Negara yang besar selalu menghormati gurunya. Tanpa guru, tidak akan lahir pemimpin, ilmuwan, atau profesional di bidang apa pun. Karena itu, sudah seharusnya guru mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang pantas, pungkas Dr. Iswadi.##

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!
Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang
Dr. Iswadi: Reshuffle Kabinet Harus Perkuat Integritas dan Teknokrasi, Bukan Sekadar Kompromi Politik
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers
Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan
Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:15 WIB

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang

Rabu, 8 April 2026 - 07:02 WIB

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, 7 April 2026 - 21:56 WIB

Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 15:53 WIB

Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029

Berita Terbaru