Jakarta : Gelombang kritik terhadap arah perjalanan Reformasi kembali menguat. Seiring berkembangnya dinamika politik nasional, sejumlah tokoh menilai bahwa cita cita Reformasi yang digaungkan sejak 1998 semakin menjauh dari tujuan awalnya. Salah satu suara yang kembali muncul dengan tegas adalah Dr. Iswadi, seorang intelektual yang selama ini konsisten menyuarakan pentingnya kembali pada UUD 1945 naskah asli sebagai fondasi negara. Menurutnya, berbagai persoalan politik, hukum, serta tata kelola pemerintahan saat ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan konstitusional pascareformasi yang dianggap tidak lagi mencerminkan jati diri bangsa.
Dalam beberapa kesempatan, Dr. Iswadi menegaskan kegelisahannya melihat kondisi bangsa yang dinilainya semakin menjauh dari semangat awal Reformasi. Ia memandang bahwa revisi konstitusi yang dilakukan pada era 1999–2002 telah membawa konsekuensi yang tidak sepenuhnya dipikirkan secara holistik. Menurutnya, berbagai amandemen tersebut telah mengubah struktur ketatanegaraan secara mendasar, mulai dari hubungan antara lembaga negara hingga mekanisme checks and balances yang justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Dr. Iswadi melihat bahwa penyimpangan Reformasi bukan hanya terjadi pada tataran praktis, tetapi juga ideologis. Semangat untuk memperkuat masyarakat sipil, memperluas demokrasi, dan meningkatkan akuntabilitas dirasakannya semakin redup. Ia mengkritik bahwa sistem politik yang terbentuk saat ini justru memunculkan jarak antara pemimpin dan rakyat. Pilihan sistem pemilu, mekanisme rekrutmen politik, hingga kinerja lembaga negara dianggapnya telah menjauh dari nilai nilai kerakyatan yang menjadi ruh pembukaan UUD 1945.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah keadaan tersebut, Dr. Iswadi mengarahkan seruannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Presiden berani mengambil langkah strategis dan historis: mengembalikan negara kepada UUD 1945 naskah asli secara murni dan konsekuen Menurutnya, Prabowo memiliki mandat politik yang besar dan kepercayaan rakyat yang kuat, sehingga berada dalam posisi untuk melakukan koreksi arah perjalanan bangsa. Ia menilai bahwa reformasi konstitusional harus kembali kepada prinsip prinsip dasar yang telah digariskan oleh para pendiri bangsa, yang menurutnya lebih menjamin keutuhan dan keberlanjutan negara.
Seruan tersebut bukan tanpa alasan. Dr. Iswadi menekankan bahwa UUD 1945 naskah asli memiliki struktur yang lebih sederhana, lebih mudah dipahami, dan lebih menempatkan pemimpin nasional sebagai figur sentral yang bertanggung jawab langsung terhadap rakyat. Menurutnya, model kepemimpinan ini dapat memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, yang belakangan sering kali terasa renggang akibat birokrasi yang semakin kompleks dan peran lembaga negara yang saling menjauh.
Namun, dalam pandangannya, kembali ke UUD 1945 bukan berarti menolak demokrasi atau menafikan perkembangan zaman. Justru, ia menyarankan agar pengembalian konstitusi tersebut dijadikan momentum untuk menata ulang prinsip prinsip demokrasi agar lebih cocok dengan karakter bangsa. Demokrasi yang dibangun di atas nilai asli Indonesia, menurutnya, akan lebih stabil dan lebih mampu menjawab tantangan zaman dibanding demokrasi yang sekadar meniru bentuk negara asing.
Dr. Iswadi juga menyoroti kerumitan politik yang muncul akibat sistem multipartai yang makin tidak terkendali. Fragmentasi politik, biaya politik yang mahal, serta dominasi kepentingan kelompok tertentu dinilainya sebagai bentuk nyata distorsi Reformasi. Dengan struktur konstitusi yang lebih sederhana, ia percaya bahwa proses politik dapat lebih efisien dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
Seruan ini tentu memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai gagasan kembali ke UUD 1945 sebagai langkah mundur, sementara yang lain memandangnya sebagai upaya menyelamatkan negara dari kebingungan arah. Meski demikian, Dr. Iswadi tetap teguh bahwa bangsa ini membutuhkan pijakan yang jelas. Baginya, ketika Reformasi kehilangan kompas, maka revisi mendasar terhadap konstitusi adalah solusi yang harus dipertimbangkan secara serius.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo menjadi figur sentral. Dr. Iswadi berharap agar Prabowo melihat gagasannya bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai tawaran jalan keluar atas kompleksitas politik saat ini. Ia mengajak pemerintah untuk membangun dialog nasional, membuka ruang kajian ilmiah, dan melibatkan para ahli ketatanegaraan demi menemukan formula terbaik untuk memperbaiki arah Reformasi.
Di akhir seruannya, Dr. Iswadi menekankan bahwa perbaikan bangsa tidak dapat ditunda. Jika Reformasi terus bergerak tanpa arah yang jelas, ia khawatir bangsa akan kehilangan identitas, kehilangan kepemimpinan moral, dan kehilangan arah pembangunan. Karena itu, ia berharap suara yang ia sampaikan bukan sekadar kritik, melainkan panggilan untuk kembali menata masa depan Indonesia berdasarkan nilai nilai asli yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.##











