Jakarta– Klikindonesia
Dalam dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, muncul berbagai gagasan dan pendekatan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Namun, tidak semua gagasan mampu berdiri kokoh pada pijakan filosofis bangsa. Di tengah arus perubahan itu, Dr. Iswadi hadir dengan pemikiran yang menegaskan kembali esensi pendidikan yang membebaskan, tetapi tetap berakar pada nilai nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi Dr. Iswadi, pendidikan tidak boleh semata mata menjadi proses transfer pengetahuan, melainkan harus menjadi ruang pemberdayaan manusia untuk mengenal diri, berpikir kritis, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial. Pendidikan, menurutnya, ialah sarana untuk menghadirkan manusia yang merdeka dalam berpikir, berperilaku, dan bertanggung jawab atas kehidupannya.
Gagasan pendidikan yang membebaskan yang diperjuangkan Dr. Iswadi bukanlah konsep kosong tanpa arah. Ia memaknainya sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang menghargai martabat manusia, memberi ruang bagi kreativitas, serta mendorong peserta didik menjadi subjek bukan objek dari proses pembelajaran. Filosofi ini sejalan dengan nilai nilai kemanusiaan dan kebebasan yang termuat dalam Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Bagi Dr. Iswadi, pendidikan hanya dapat dikatakan membebaskan jika ia mampu membuka jalan bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya tanpa tekanan, diskriminasi, atau ketakutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks negara Pancasila, gagasan Dr. Iswadi mengambil bentuk yang lebih kokoh. Ia melihat bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman moral dan etika yang harus hadir dalam seluruh aspek pendidikan. Menurutnya, pendidikan harus membentuk manusia yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, serta keadilan sosial bukanlah sekadar teks sila, melainkan nilai-nilai hidup yang harus tertanam dalam proses pembelajaran. Di sekolah, nilai nilai itu harus hadir bukan hanya dalam mata pelajaran, tetapi dalam budaya sekolah, cara pendidik berinteraksi, serta suasana belajar yang inklusif.
Dr. Iswadi menilai bahwa pendidikan nasional masih menghadapi tantangan besar: orientasi pembelajaran yang terlalu menekankan hasil ketimbang proses, praktik belajar yang mengutamakan hafalan daripada pemahaman, serta tekanan kurikulum yang kadang membatasi ruang kreativitas peserta didik. Untuk itulah ia mendorong transformasi pendidikan yang lebih humanis dan partisipatif. Guru harus berperan sebagai fasilitator yang membangkitkan rasa ingin tahu, bukan penguasa yang mendikte materi. Sementara siswa harus diberi ruang untuk bertanya, berpendapat, bereksperimen, dan mencoba hal hal baru yang relevan dengan kehidupan mereka. Dalam pandangannya, pendidikan yang membebaskan harus menghadirkan lingkungan belajar yang dialogis, bukan otoriter.
Keterhubungan antara gagasan Dr. Iswadi dan nilai nilai Pancasila menjadi semakin jelas ketika ia menekankan pentingnya pendidikan karakter. Baginya, karakter tidak bisa hanya dibentuk melalui ceramah; karakter lahir melalui keteladanan, pembiasaan, dan interaksi yang menghargai nilai.nilai kemanusiaan. Di sinilah Pancasila berfungsi sebagai kompas etika. Dengan menjadikan Pancasila sebagai rujukan moral, pendidikan mampu membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas tetapi juga beradab manusia yang menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi keadilan sosial.
Lebih jauh, Dr. Iswadi percaya bahwa pendidikan yang membebaskan akan berdampak langsung pada kualitas masyarakat. Masyarakat yang terdidik secara merdeka adalah masyarakat yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara mandiri, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokratis. Mereka tidak mudah terjebak dalam polarisasi, fanatisme, atau manipulasi informasi. Pendidikan seperti inilah yang mendukung terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai negara yang bersatu, berkeadilan, dan bermartabat. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya sarana mobilitas sosial, tetapi fondasi peradaban bangsa.
Gagasan dan perjuangan Dr. Iswadi menjadi pengingat bahwa reformasi pendidikan harus berangkat dari jati diri bangsa. Dalam dunia yang bergerak cepat dan penuh tantangan, pendidikan yang membebaskan berlandaskan nilai nilai Pancasila menjadi jawaban yang relevan bagi masa depan Indonesia. Pendidikan seperti ini tidak hanya melahirkan manusia cerdas, tetapi juga manusia merdeka, manusia bermoral, dan manusia yang memiliki komitmen terhadap kemanusiaan dan kebangsaan.
Melalui pemikirannya, Dr. Iswadi menghadirkan optimisme bahwa pendidikan Indonesia dapat terus tumbuh menjadi lebih humanis, transformatif, dan berkeadilan. Ia menunjukkan bahwa pendidikan yang membebaskan bukan berarti pendidikan tanpa arah, melainkan pendidikan yang berpijak pada nilai nilai luhur bangsa. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan filosofis dan humanisme sebagai pendekatan, Dr. Iswadi menawarkan sebuah jalan untuk menghadirkan generasi masa depan yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjaga identitas dan martabat bangsa Indonesia. ##











