Klikindonesia – Jakarta : Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan perintah tegas kepada PT ANTAM (Persero) Tbk. Desakan ini terkait pemulihan operasi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dr. Iswadi menekankan bahwa PT ANTAM wajib membangun dan merangkul masyarakat lokal melalui wadah Koperasi Merah Putih sebelum segala aktivitas pertambangan diaktifkan kembali. Langkah ini dianggap krusial untuk menjamin operasi tambang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan benar benar mensejahterakan rakyat.
Situasi di Blok Mandiodo saat ini berada dalam kondisi dilematis. Penghentian operasi tambang sejak sekitar tahun 2023, yang dipicu oleh kasus kasus hukum terkait dugaan korupsi, telah menimbulkan dampak ekonomi yang parah bagi masyarakat sekitar. Ratusan, bahkan ribuan, warga lokal kehilangan mata pencaharian dan mengalami peningkatan pengangguran. Meskipun terdapat rekomendasi dari Ombudsman RI agar operasional diaktifkan kembali dengan perbaikan tata kelola, masalah fundamental terkait kesejahteraan masyarakat dan pelibatan lokal belum terselesaikan.
Kegagalan CSR dan Krisis Kepercayaan
Dr. Iswadi menyoroti bahwa salah satu akar masalah di Mandiodo adalah krisis kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan BUMN tersebut. Selama ini, program Pemberdayaan Masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai belum berjalan optimal dan tidak mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Masyarakat juga terus mengeluhkan masalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai. Konflik sosial ekonomi ini diperparah oleh kegagalan operasi tambang dalam menerapkan prinsip good mining practice, termasuk isu lingkungan hidup yang belum dikelola secara memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Mandiodo adalah pemilik sah atas tanah dan sumber daya alam di sana. Namun, yang mereka rasakan selama ini hanyalah dampak negatif: lingkungan rusak, lahan tidak terbayar tuntas, dan lapangan pekerjaan yang hilang karena konflik internal perusahaan,” tegas Dr. Iswadi. “Model CSR yang bersifat karitatif dan sporadis sudah tidak relevan. Yang dibutuhkan adalah kemitraan struktural yang membuat masyarakat menjadi subjek ekonomi, bukan sekadar penerima bantuan.”
Koperasi Merah Putih sebagai Solusi Struktural
Dr. Iswadi memandang Koperasi Merah Putih sebagai satu satunya solusi yang dapat menjembatani kepentingan perusahaan (profitabilitas) dan kepentingan masyarakat (kesejahteraan). Koperasi ini tidak hanya diusulkan sebagai wadah formal untuk mengakomodasi pekerja lokal, tetapi juga sebagai organisasi pengusaha lokal yang berhak berpartisipasi dalam rantai pasok dan nilai tambang.
Kami meminta Presiden Prabowo, dengan semangat keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan, untuk menginstruksikan PT ANTAM agar menjadikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai prasyarat mutlak sebelum izin operasi tambang nikel di Mandiodo dikeluarkan kembali, ujar Ketua Umum SPBI tersebut.
Menurut konsep yang diusung Dr. Iswadi, Koperasi Merah Putih akan memiliki peran ganda:
Pelibatan Ekonomi: Koperasi dapat diberikan hak eksklusif untuk mengelola sub-kontrak non inti pertambangan, seperti penyediaan jasa logistik, suplai tenaga kerja non-teknis, hingga pengadaan bahan baku lokal. Ini akan memastikan bahwa aliran dana dari kegiatan tambang langsung masuk ke kantong masyarakat melalui organisasi mereka sendiri.
Pengawasan Sosial: Koperasi akan berfungsi sebagai mitra resmi perusahaan yang memiliki kekuatan hukum untuk menyuarakan keluhan terkait lingkungan, pembebasan lahan, dan transparansi pengelolaan tambang.
Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat setempat akan memiliki saham partisipatif dalam proses bisnis. Mereka akan beralih status dari hanya sekadar penonton atau buruh harian, menjadi pemilik ekonomi di wilayahnya sendiri. Inilah implementasi sejati dari ekonomi gotong royong yang sejalan dengan semangat kebangsaan, tambahnya.
Kepemimpinan Prabowo Diharapkan Berpihak pada Rakyat
Dr. Iswadi percaya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, yang mengusung semangat keberpihakan kepada rakyat kecil, langkah berani ini dapat direalisasikan. Perintah Presiden untuk mewajibkan skema Koperasi Merah Putih tidak hanya akan menyelesaikan masalah sosial di Mandiodo, tetapi juga akan menjadi model percontohan bagi seluruh BUMN pertambangan di Indonesia.
Jika PT ANTAM diwajibkan beroperasi dengan model kemitraan ini, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penghentian operasi dapat segera dipulihkan, dan yang terpenting, masyarakat Mandiodo dapat merasakan manfaat nikel secara langsung dan berkelanjutan. Dengan demikian, operasi tambang nikel di Konawe Utara tidak hanya akan memenuhi target negara, tetapi juga mencapai cita cita luhur kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. PT ANTAM harus membuktikan diri sebagai BUMN yang mampu menjadi agen pembangunan, bukan sumber masalah.##











