Dr. Iswadi Tegaskan Guru PPPK Harus Diangkat CPNS dan Dilindungi Negara

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KlikindonesiaJakarta : Isu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang menimpa guru, kembali menjadi perhatian publik. Akademisi dan pemerhati kebijakan publik, Dr. Iswadi, menegaskan bahwa guru PPPK seharusnya tidak diperlakukan sebagai tenaga kerja kontrak semata, melainkan harus diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

Menurut Dr. Iswadi, kebijakan pemutusan kontrak PPPK mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik. Padahal, guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menilai, selama guru masih berada dalam status kontrak yang rentan, maka selama itu pula dunia pendidikan berada dalam kondisi tidak stabil.

Guru bukan buruh kontrak yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu. Mereka adalah aset negara. Karena itu, guru PPPK harus diangkat menjadi CPNS agar memiliki kepastian hukum, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan negara, tegas Dr. Iswadi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa skema PPPK sejak awal mengandung banyak persoalan, terutama dalam aspek kepastian kerja. Banyak guru PPPK yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun tetap berada dalam posisi rentan karena status mereka bergantung pada kontrak yang dapat diperpanjang atau dihentikan. Kondisi ini dinilai tidak adil dan bertentangan dengan nilai nilai keadilan sosial.

Dr. Iswadi juga menyoroti dampak serius dari pemutusan kontrak PPPK terhadap psikologis guru. Menurutnya, ketidakpastian status kerja akan memengaruhi semangat mengajar dan kualitas pembelajaran di sekolah. Guru yang hidup dalam kecemasan tentu akan sulit memberikan pengabdian terbaik bagi peserta didik.

Jika guru tidak merasa aman dan dilindungi, bagaimana mungkin mereka bisa fokus mendidik generasi bangsa? Ini bukan hanya soal nasib guru, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak kita,ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menilai bahwa kebijakan pemutusan kontrak PPPK juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah berdalih pada keterbatasan anggaran atau persoalan administratif untuk menghentikan kontrak guru PPPK. Padahal, menurutnya, pendidikan adalah tanggung jawab negara secara keseluruhan, bukan semata-mata beban daerah.

Negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan anggaran. Jika anggaran menjadi persoalan, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola kebijakan, bukan justru mengorbankan guru, kata Dr. Iswadi.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan guru PPPK menjadi CPNS merupakan solusi yang paling rasional dan berkeadilan. Selain memberikan kepastian status, langkah tersebut juga akan memperkuat sistem pendidikan nasional. Guru CPNS memiliki jenjang karier yang jelas, akses pelatihan yang lebih baik, serta motivasi kerja yang lebih stabil.

Dr. Iswadi menilai, kebijakan pengangkatan CPNS secara bertahap dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data. Pemerintah, menurutnya, memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menyusun skema yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.

Ini soal kemauan politik. Jika negara benar-benar menempatkan pendidikan sebagai prioritas, maka perlindungan terhadap guru harus menjadi agenda utama, tegasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PPPK, khususnya di sektor pendidikan. Evaluasi tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi profesi guru, akademisi, hingga masyarakat sipil, agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sepihak.

Dr. Iswadi mengingatkan bahwa jika persoalan guru PPPK terus dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul ketidakpercayaan terhadap negara. Guru yang merasa tidak dihargai dan tidak dilindungi berpotensi kehilangan loyalitas dan motivasi, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan nasional.

Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi dalam perlindungan nyata. Guru PPPK tidak boleh terus-menerus menjadi korban kebijakan yang berubah-ubah, pungkasnya.

Pernyataan Dr. Iswadi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh semata-mata didasarkan pada efisiensi birokrasi dan anggaran. Lebih dari itu, kebijakan harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab negara dalam menjamin masa depan para pendidik sebagai ujung tombak pembangunan bangsa.##

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!
Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang
Dr. Iswadi: Reshuffle Kabinet Harus Perkuat Integritas dan Teknokrasi, Bukan Sekadar Kompromi Politik
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers
Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan
Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi
Menjaga Marwah Demokrasi: Dr. Iswadi Tolak Narasi Menjatuhkan Pemerintahan di Luar Mekanisme Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:15 WIB

Prof Sutan Nasomal Amerika Mengirimkan Pasukan Ke Gerbang Kematian Sendiri Mengerikan Tantang Kematian Massal!!!

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

Dr. Iswadi Serukan Penghormatan Nasional atas Wafatnya Teungku Nyak Sandang

Rabu, 8 April 2026 - 07:02 WIB

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, 7 April 2026 - 21:56 WIB

Dr. Iswadi Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 15:53 WIB

Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Stabil dan Maju 2029

Berita Terbaru