Klikindonesia – Jakarta : Teror dan ancaman pembunuhan yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terpilih menimbulkan kekhawatiran luas di tengah publik. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh ranah keamanan personal seorang mahasiswa, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai perlindungan negara terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di lingkungan kampus. Ancaman tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi serius yang tidak boleh dibiarkan.
Ketua BEM UI terpilih dilaporkan menerima serangkaian pesan bernada ancaman yang secara eksplisit mengarah pada kekerasan fisik dan pembunuhan. Teror itu diduga berkaitan dengan sikap kritis dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai representasi mahasiswa. Meski belum diketahui secara pasti siapa pelaku di balik ancaman tersebut, situasi ini telah menimbulkan rasa tidak aman, baik bagi korban maupun komunitas mahasiswa secara lebih luas.
Akademisi dan pengamat sosial politik, Dr. Iswadi, menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi negara. Menurutnya, ancaman terhadap aktivis mahasiswa tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele atau urusan pribadi semata. Ketika seorang mahasiswa yang dipilih secara demokratis untuk memimpin organisasi kemahasiswaan diteror dan diancam nyawanya, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga nilai nilai demokrasi, ujar Dr. Iswadi dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran historis sebagai kekuatan moral dan agen kontrol sosial. Dalam banyak momentum penting bangsa, suara mahasiswa kerap menjadi pengingat bagi kekuasaan agar tetap berjalan di jalur konstitusi dan keadilan. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap aktivisme mahasiswa harus ditindak tegas oleh negara.
Dr. Iswadi secara khusus meminta agar negara hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ketua BEM UI terpilih. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas ancaman tersebut, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan adanya jaminan keamanan bagi korban. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika ancaman semacam ini dibiarkan, maka akan tercipta preseden buruk dan iklim ketakutan di ruang akademik, tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi demokrasi yang tengah diuji. Tekanan, pembungkaman, dan kriminalisasi terhadap suara kritis dinilai semakin sering terjadi, baik di luar maupun di dalam kampus. Ancaman terhadap Ketua BEM UI terpilih dianggap sebagai salah satu bentuk nyata dari upaya membungkam kritik dengan cara-cara tidak beradab.
Di sisi lain, solidaritas terhadap Ketua BEM UI terpilih terus mengalir dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar kampus, aparat keamanan, serta pemerintah bersikap aktif dalam menjamin keselamatan mahasiswa. Kampus dipandang memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi civitas akademika dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya sikap tegas dari pimpinan negara. Menurutnya, perhatian dan langkah konkret dari Presiden menjadi sinyal penting bahwa negara berdiri di sisi hukum, keadilan, dan kebebasan akademik. Perlindungan terhadap mahasiswa yang kritis adalah ukuran keberpihakan negara terhadap demokrasi, ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ancaman pembunuhan adalah tindak pidana serius yang tidak boleh diselesaikan secara informal atau didiamkan. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman serta kepercayaan publik. Tanpa penegakan hukum yang tegas, ketakutan bisa berkembang menjadi pembungkaman sistematis terhadap suara-suara kritis.
Kasus teror terhadap Ketua BEM UI terpilih ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. Demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu dan prosedur formal, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi warganya yang berani bersuara. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, bukan medan ancaman dan kekerasan.
Dengan meningkatnya perhatian publik, masyarakat berharap agar negara segera mengambil langkah nyata. Perlindungan terhadap Ketua BEM UI terpilih bukan hanya soal keselamatan individu, melainkan komitmen terhadap masa depan demokrasi dan kebebasan berpikir di Indonesia. ##











