Klikindonesia, Jakarta : Dr. Iswadi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, dalam mewujudkan gagasan besar yaitu mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya. Langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan sebuah upaya serius untuk meneguhkan dasar konstitusi negara sebagaimana telah disahkan pada 18 Agustus 1945.
Dalam peryataan resmi kepada awak media, Dr. Iswadi menyampaikan bahwa cita cita almarhum Try Sutrisno bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan panggilan moral untuk menjaga integritas bangsa. Ini adalah amanat sejarah. Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli adalah cara kita menghormati para pendiri bangsa sekaligus memastikan landasan hukum kita tidak tergerus waktu dan kepentingan sesaat, tegas Dr. Iswadi
Menurut Dr. Iswadi, perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan memang telah mengalami berbagai dinamika perubahan, termasuk perubahan dan amandemen konstitusi. Namun, menurutnya, semangat dan prinsip yang terkandung dalam naskah asli UUD 1945 tetap relevan untuk meneguhkan kedaulatan rakyat dan memastikan kesejahteraan seluruh warga negara. Amandemen memang membawa perubahan, tetapi kita tidak boleh melupakan akar konstitusi yang menjadi pondasi negara ini. Naskah asli UUD 1945 adalah jantung demokrasi dan kedaulatan rakyat, ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Iswadi menekankan bahwa gagasan untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 adalah perjuangan panjang yang membutuhkan kesadaran politik dan dukungan publik yang luas. Ia menegaskan, perjuangan ini bukanlah bentuk nostalgia, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan dan menegakkan prinsip-prinsip konstitusi yang jelas. Kita harus memahami bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan cerminan cita cita bangsa. Mengabaikannya sama dengan melupakan akar akar sejarah yang membentuk identitas kita, katanya.
Lebih jauh, Dr. Iswadi mengisahkan bagaimana almarhum Try Sutrisno sejak masa jabatannya sebagai Wakil Presiden telah menaruh perhatian besar pada konsistensi konstitusi. Try Sutrisno percaya bahwa amandemen yang dilakukan tanpa memperhatikan esensi asli konstitusi berpotensi melemahkan fungsi negara dan mengurangi rasa keadilan bagi rakyat. Dr. Iswadi menyatakan bahwa perjuangan melanjutkan visi Try Sutrisno adalah bentuk penghormatan sekaligus kelanjutan dari komitmen terhadap stabilitas dan keadilan konstitusional.
Tidak hanya di ranah politik, Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya peran akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk mendukung gerakan ini. Ia menegaskan, kesadaran publik terhadap pentingnya UUD 1945 naskah asli sangat krusial agar perjuangan ini tidak menjadi wacana semata. Kami mengajak semua pihak untuk membaca, memahami, dan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam naskah asli UUD 1945. Dengan pemahaman yang kuat, kita bisa mendorong implementasi yang nyata, jelasnya.
Dr. Iswadi menambahkan bahwa perjuangan ini akan dilakukan secara bertahap melalui berbagai forum diskusi, seminar, dan publikasi yang menjelaskan urgensi kembalinya UUD 1945 ke naskah asli. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan legislator, pemerintah, dan lembaga lembaga terkait untuk menciptakan landasan hukum yang mendukung tujuan tersebut. Perjalanan ini tidak mudah, tetapi dengan tekad dan dukungan masyarakat, kita yakin bisa mewujudkannya. Ini adalah tanggung jawab kita kepada sejarah dan generasi mendatang, tegasnya.
Dalam pandangan Dr. Iswadi, kembalinya UUD 1945 ke naskah asli akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mengurangi kerancuan interpretasi yang selama ini muncul akibat perubahan-perubahan yang tidak konsisten. Ia percaya, langkah ini akan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dan meningkatkan rasa percaya rakyat terhadap sistem pemerintahan. Konstitusi adalah jantung negara. Jika jantungnya sehat, seluruh tubuh pemerintahan akan berjalan dengan baik. Mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya adalah upaya menjaga kesehatan jantung bangsa ini, kata Dr. Iswadi dengan penuh keyakinan.
Aspirasi Dr. Iswadi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pengamat politik. Mereka menilai bahwa langkah ini relevan dengan upaya memperkuat identitas nasional dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang telah diwariskan para pendiri bangsa. Banyak yang berharap, perjuangan ini dapat menjadi momentum kebangkitan kesadaran konstitusional di tengah dinamika politik kontemporer.
Sebagai penutup, Dr. Iswadi menegaskan kembali tekadnya: perjuangan untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya bukanlah proyek pribadi, tetapi amanat sejarah yang harus dijalankan demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menjaga semangat konstitusi, dan meneguhkan prinsip-prinsip dasar negara. Kita melanjutkan perjuangan ini bukan untuk kepentingan politik sesaat, tetapi untuk masa depan bangsa. Inilah cara kita menghormati warisan almarhum Try Sutrisno sekaligus menegaskan jati diri Indonesia, pungkas Dr. Iswadi.##











