SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klikindonesia, Banda Aceh – Keberlangsungan Pemerintah Aceh yang Maju dan Bersih sangat tergantung pada sebagus mana kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kata Tarmizi Age Ketua Influencer Aceh Mualem-Dek Fad yang juga Inisiator Aceh Goet, Senin (30/3/2026).

SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) sebagai organisasi/lembaga di lingkungan Pemerintah Aceh yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan, mencakup dinas, badan, sekretariat, dan satuan polisi pamong praja, harus bersih dari berbagai tindakan tidak terpuji seperti korupsi dan kerja kotor serta kerja buruk lainnya.

SKPA berperan dalam melaksanakan program/kegiatan teknis, pengelolaan anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat Dilarang bagi Kepala SKPA untuk “bermain” atau terlibat dalam manipulasi proyek didasarkan pada aturan mengenai konflik kepentingan dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara umum, tindakan ini dilarang karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip transparansi.

Gubernur Aceh dan Wagub diminta mengevaluasi kepala SKPA atau siapa saja di Pemerintah Aceh yang bermain, karena ini sangat merugikan rakyat Aceh.

Tugas Kepala SKPA dan Oraganisasi di Pemerintah fokus pada percepatan realisasi fisik dan keuangan, serta dilarang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek atau pengaturan tender yang tidak sesuai prosedur, apa lagi menjual proyek, ujar Tarmizi Age.

Sebagai ASN, Kepala SKPA terikat pada aturan yang melarang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau orang lain dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua ini harus di waspadai rakyat Aceh.

Keterlibatan dalam “permainan proyek” dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang) yang diawasi ketat oleh lembaga seperti KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

SKPA dan ASN serta Organisasi Pemerintah sangat dilarang jual menjual proyek apalagi dikerjakan oleh sendirinya, mereka sangat dilarang jadi kontraktor, jikalau ada temuan yang bermain maka Mualem-Dek Fad harus segera mengambil tindakan, tutup Tarmizi Age. ##

Berita Terkait

Gus Muhaimin Iskandar Serahkan 10 Tiket Umrah untuk Ulama Besar Aceh
Isa Alima Apresiasi Tinggi Kepada Polda Aceh
Angka Kecelakaan Lalulintas Menurun, HRD Apresiasi Kapolda Aceh dan Jajarannya
Ketulusan di Balik Ketajaman Pikiran: Dr. Iswadi dalam Pandangan Dr. Maulizan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
Kapolda Aceh Tinjau Posyan Ops Ketupat Seulawah 2026 di Pidie Jaya, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik
Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

Gus Muhaimin Iskandar Serahkan 10 Tiket Umrah untuk Ulama Besar Aceh

Senin, 30 Maret 2026 - 07:01 WIB

SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:08 WIB

Isa Alima Apresiasi Tinggi Kepada Polda Aceh

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:12 WIB

Angka Kecelakaan Lalulintas Menurun, HRD Apresiasi Kapolda Aceh dan Jajarannya

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:16 WIB

Ketulusan di Balik Ketajaman Pikiran: Dr. Iswadi dalam Pandangan Dr. Maulizan

Berita Terbaru